Kali ini Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan perekaman KTP-el di SMK 1 Ngawen dan SMK Sanjaya 11-12 September 2017, sasarannya adalah siswa sekolah menengah atas yang sudah berusia 17 tahun ke atas.
Bagi siswa yang akan melakukan perekaman KTP-el harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang terbaru, fotokopi Akta Kelahiran, Surat Pengantar RT, RW, yang diketahui kepala Dusun serta Surat Pengantar dari Desa.